Selasa, 30 Januari 2018

MAKALAH AIK "DAKWAH dan TRADISI MASYARAKAT"


DAKWAH DAN TRADISI MASYARAKAT

Makalah Ini Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Al Islam dan Kemuhammadiyahan

Dosen Pengampu : Agus Miswanto, M. A




Disusun Oleh :

Atin Fadlil Firdausi Mahmud             16.0401.0016

Ahmad Imadudin Akmal                    16.0401.0017

Tia Fakhira Salma                               16.0401.0018

Taufiqurrohman                                  16.0401.0021



PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

FAKULTAS AGAMA ISLAM

UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAGELANG

2017







DAFTAR ISI



























BAB I PENDAHULUAN


A.    Latar Belakang


Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah islam amar ma’ruf nahi munkar tentunya ingin merealisasikan cita-cita atau tujuannya, yaitu mewujudkan masyarakat islam yang sebenar-benarnya. Salah satu objek dakwah  Muhammadiyah adalah masyarakat yang masih menjalankan tradisi-tradisi kemusyrikan yang notabene bisa membatalkan iman mereka. Muhammadiyah tentunya sudah mempunyai strategi tersendiri untuk mendakwahi masyarakat yang masih ‘akrab’ dengan tradisi tersebut.

Makalah ini akan sedikit membahas tentang apa itu dakwah, apa saja macam-macam tradisi masyarakat yang menyimpang atau yang bisa membatalkan iman, serta bagaimana pandangan Muhammadiyah terhadap tradisi-tradisi pembatal iman tersebut.



B.     Rumusan Masalah


1.      Apa pengertian dakwah?

2.      Apa saja tradisi masyarakat yang menyimpang?

3.      Bagaimana pandangan Muhammadiyah terhadap tradisi tersebut?




BAB II PEMBAHASAN


A.    Dakwah


1.      Pengertian Dakwah


Secara etimologis, dakwah (دعوة)  berasal dari bahasa Arab (دع - يدعو) yang berarti panggilan, ajakan, (seruan). Pelaku Dakwah disebut da’i / da’iyah (mufrad) dan du’at (jama’). Huruf “ha” dalam kata Lisan Al-A’rab mengatakan du’at adalah orang-orang yang mengajak manusia untuk bersumpah-setia (bai’at) pada petunjuk atau kesesatan. Da’i ila-llah adalah orang yang mengajak manusia  dengan perkataan dan perbuatannya kepada islam, menerapkan manhajnya, memeluk aqidahnya serta melaksanakan syari’atnya.

Sedangkan menurut istilah para ahli berbeda-beda dalam memberikan pengertian tentang dakwah. Ahmad Mubarok mendefinisikan dakwah adalah pekerjaan mengkomunikasikan pesan Islam kepada manusia. Secara lebih operasional, dakwah adalah mengajak atau mendorong manusia kepada tujuan yang definitive yang rumusnya bisa diambil dari Al-Qur’an dan Hadits, atau dirumuskan oleh Da’i, sesuai ruang lingkup dakwahnya. Dakwah adalah seruan atau ajakan pada keinsyafan atau usaha mengubah situasi yang lebih baik dan sempurna, baik terhadap pribadi maupun masyarakat.

Dakwah juga dipahami setiap kegiatan yang bersifat menyeru, mengajak, dan memanggil orang untuk beriman, dan taat kepada Allah SWT. Sesuai dengan garis aqidah, Syariat, dan akhlak Islamiyah. Sementara itu Amien Rais (1986, 3) mengartikan dakwah dengan aktualisasi salah satu fungsi kodrati seorang muslim, fungsi kerisalahan, yaitu berupa proses pengkondisian, agar seseorang atau masyarakat mengetahui, memahami, mengimani, dan mengamalkan Islam sebagai ajaran dan pandangan hidup. Dengan ungkapan lain, hakikat dakwah adalah suatu upaya untuk merubah suatu keadaan menjadi keadaan lain. Pengkondisian dalam kaitan perubahan tersebut berarti upaya menumbuhkan kesadaran dan kekuatan pada diri objek dakwah. Agar perubahan dapat menumbuhkan kesadaran dan kekuatan pada diri objek, maka dakwah juga harus mempunyai makna pemecahan masalah kehidupan, pemenuhan kehidupannya.

Dengan merujuk pengertian tersebut, maka dakwah dapat dipandang sebagai proses komunikasi dan proses perubahan sosial. Dakwah sebagai proses komunikasi yaitu kegiatan menyampaikan pesan dari da’i (komunikator) pada objek dakwah atau (komunikan) melalui media tertentu, agar terjadi perubahan pada diri objek dakwah. Perubahan dimaksud mencakup perubahan pengetahuan, pemahaman, keyakinan, tata nilai, pola pikir, sikap, dan tindakan. Dalam terminologi agama, perubahan tersebut meliputi aqidah, akhlak, ibadah, dan muamalah. Dakwah juga merupakan suatu proses perubahan sosial, oleh sebab itu gerakan dakwah tidak hanya sebagai dialog  lisan, melainkan juga dialog lain seperti dialog amal, dialog seni, dialog filsafati, dan dialog budaya. Sehingga tidak hanya menghasilkan perubahan berfikir, tetapi juga perubahan pengetahuan, pemahaman, keyakinan, perilaku, karya, tata nilai, tata hubungan, sosial, seni dan budaya. Disinilah perlunya memahami psikologi dakwah, media dakwah, strategi, dan metode dakwah. (Agus Miswanto, 2016)



2.      Dasar Hukum Dakwah


Dakwah dan islam tidak dapat dipisahkan yang satu dengan yang lainnya. Dakwah juga merupakan usaha mengajak dan mempengaruhi manusia agar pindah dari suatu situasi ke situasi yang lain, yaitu dari situasi yang jauh dari ajaran Allah menuju situasi yang sesuai dengan petunjuk dan ajaran-Nya. Seperti dalam firman Allah SWT dalam surah (An-Nahl : 125) yang berbunyi :

اُدْعُ اِلٰـى سَبِيْـــلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَـــةِ الْحَسَنَـةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَـنُ قلى اِنَّ

رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْـــلِه وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَـــــدِيْنَ



”Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk”(QS An-Nahl:125)

Kata ud’u yang diterjemahkan dengan seruan dan ajakan adalah fi’il amr yang menurut kaidah ushul fiqh setiap fi’il amr adalah perintah dan setiap perintah adalah wajib dan harus dilaksanakan selama tidak ada dalil lain yang memalingkannya dari kewajiban itu kepada sunnah atau hukum lain. Jadi, melaksanakan dakwah hukumnya wajib karena tidak ada dalil-dalil lain yang memalingkannya dari kewajiban itu, dan hal ini disepakati oleh para ulama. Hanya saja terdapat perbedaan pendapat para ulama tentang status kewajiban itu apakah fardhu ain atau fardhu kifayah.



3.      Tujuan Dakwah


Secara umum tujuan dakwah adalah terwujudnya kebahagiaan dan kesejahteraan hidup manusia di dunia dan diakhirat yang diridhai oleh Allah SWT.

Adapun tujuan dakwah, pada dasarnya dapat dibedakan dalam dua macam tujuan, yaitu :

a)      Tujuan Umum Dakwah


Tujuan utama dakwah adalah nilai-nilai atau hasil akhir yang ingin dicapai atau diperoleh oleh keseluruhan aktivitas dakwah. Untuk tercapainya tujuan utama inilah maka semua penyusunan rencana dan tindakan dakwah harus mengarah kesana. Sementara itu menurut anggapan, tujuan dakwah yang utama itu menunjukkan pengertian bahwa dakwah kepada seluruh umat, baik yang sudah memeluk agama maupun yang masih dalam keadaan kafir atau musyrik. Arti umat disini adalah pengertian seluruh alam. Sedangkan yang berkewajiban dakwah kepada seluruh umat adalah Rasulullah SAW dan utusan-utusan yang lain. Seperti dalam firman Allah SWT dalam surah Al-Maidah:67 yang artinya: “Hai Rasul, sampaikanlah apa yang diturunkan dari Tuhanmu. Dan jika tidak kamu kerjakan (apa yang tidak diperintahkan itu, berarti) kamu tidak menyampaikan amanat-Nya. Allah memelihara kamu dari (gangguan) manusia. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk bagi orang yang kafir. (QS. Al-Maidah (5) : 67)

4.      Tujuan Khusus Dakwah (Minor Objective)


Tujuan khusus dakwah merupakan perumusan tujuan dan penjabaran dari tujuan umum dakwah. Tujuan ini dimaksudkan agar dalam pelaksanaan seluruh aktivitas dakwah dapat jelas diketahui kemana arahnya, ataupun jenis ataupun jenis kegiatan apa yang hendak dikerjakan, kepada siapa berdakwah, dengan cara apa, bagaimana, dan sebagainya secara terperinci.

Tujuan khusus dakwah sebagai terjemahan dari tujuan umum dakwah dapat disebutkan antara lain sebagai berikut:

Ø Mengajak umat manusia yang telah memeluk agama Islam untuk selalu meningkatkan taqwanya kepada Allah SWT.

Ø Membina mental agama (Islam) bagi kaum yang masih muallaf.

Ø Mengajak manusia agar beriman kepada Allah (memeluk agama Islam)

Ø Mendidik dan mengajar masyarakat agar tidak menyimpang dari fitrahnya. (Drs. Samsul Munir Amin, 2009)



B.     Tradisi


1.      Pengertian Tradisi


Tradisi adalah segala sesuatu yang disalurkan atau diwariskan dari masa lalu ke masa kini atau sekarang. Tradisi dalam Arti Sempit adalah warisan-warisan sosial khusus yang memenuhi syarat saja.

    Sejarah Tradisi lahir yaitu melalui dua cara :

­Cara pertama, tradisi muncul dari bawah melalui mekanisme kemunculan secara spontan dan tidak diharapkan serta melibatkan rakyat banyak. Karena sesuatu alasan, individu tertentu menemukan warisan historis yang menarik. Perhatian, ketakziman, kecintaan dan kekaguman yang kemudian disebarkan melalui berbagai cata, memengaruhi rakyat banyak. Sikap takzim dan kagum itu berubah menjadi perilaku dalam bentuk upacara, penelitiaan dan pemugaran peninggalan purbakala serta menafsir ulang keyakinan lama. Semua perbuatan itu memperkokoh sikap. Kekaguman dan tindakan individu menjadi milik bersama dan berubah menjadi fakta sosial sesungguhnya . Begitulah tradisi dilahirkan. Proses kelahiran tradisi sangat mirip dengan penyebaran temuan baru, hanya saja dalam kasus tradisi ini lebih berarti penemuan atau penemuan kembali yang telah ada di masa lalu ketimbang penciptaan sesuatu yang belum pernah ada sebelumnya. 

Cara kedua, tradisi muncul dari atas melalui mekanisme paksaan. Sesuatu yang dianggap sebagai tradisi dipilih dan dijadikan perhatian umum atau dipaksakan oleh individu yang berpengaruh atau berkuasa. Raja mungkin memaksakan tradisi dinastinya kepada rakyatnya. Diktator menarik perhatian rakyatnya kepada kejayaan bangsanya di masa lalu. Kemudian militer menciptakan sejarah pertempuran besar kepada pasukannya. Perancang mode terkenal menemukan inspirasi dari masa lalu dan mendiktekan gaya “kuno” kepada konsumen. 

Dua jalan kelahiran tradisi itu tidak membedakan kadarnya. Perbedaannya terdapat antara tradisi asli yaitu tradisi yang sudah ada di masa lalu dan tradisi buatan yaitu murni khayalan atau pemikiran masa lalu. Tradisi buatan mungkin lahir ketika orang memahami impian masa lalu dan mampu menularkan impiannya itu kepada orang banyak. Lebih sering tradisi buatan ini dipaksakan dari atas oleh penguasa untuk mencapai tujuan politik mereka.



2.      Penyebab Perubahan Tradisi


Peyebab Perubahan Tradisi disebabkan oleh banyaknya tradisi dan bentrokan antara tradisi yang satu dengan saingannya. Benturan itu dapat terjadi antara tradisi masyarakat atau antara kultur yang berbeda atau di dalam masyarakat tertentu.

Perubahan tradisi dari segi kuantitatifnya terlihat dalam jumlah penganut atau pendukungnya. Rakyat dapat ditarik untuk mengikuti tradisi tertentu yang kemudian memengaruhi seluruh rakyat satu negara atau bahkan dapat mencapai skala global.

Perubahan tradisi dari segi kualitatifnya yaitu perubahan kadar tradisi. Gagasan, simbol dan nilai tertentu ditambahkan dan yang lainnya dibuang.

3.      Fungsi Tradisi


Fungsi tradisi yaitu sebagai berikut :

a.       berfungsi sebagai penyedia fragmen warisan historis yang kita pandang bermanfaat. Tradisi yang seperti onggokan gagasan dan material yang dapat digunakan orang dalam tindakan kini dan untuk membangun masa depan berdasarkan pengalaman masa lalu. Contoh : peran yang harus diteladani (misalnya, tradisi kepahlawanan, kepemimpinan karismatis, orang suci atau nabi).

b.      Tradisi Fungsi tradisi yaitu untuk memberikan legitimasi terhadap pandangan hidup, keyakinan, pranata dan aturan yang sudah ada. Semuanya ini memerlukan pembenaran agar dapat mengikat anggotanya. Contoh : wewenang seorang raja yang disahkan oleh tradisi dari seluruh dinasti terdahulu.

c.       Tradisi berfungsi menyediakan simbol identitas kolektif yang meyakinkan, memperkuat loyalitas primordial terhadap bangsa, komunitas dan kelompok. Contoh Tradisi nasional : dengan lagu, bendera, emblem, mitologi dan ritual umum.

d.      Fungsi Tradisi ialah untuk membantu menyediakan tempat pelarian dari keluhan, ketidakpuasan dan kekecewaan kehidupan modern. Tradisi yang mengesankan masa lalu yang lebih bahagia menyediakan sumber pengganti kebanggalan bila masyarakat berada dalam kritis. Tradisi kedaulatan dan kemerdekaan di masa lalu membantu suatu bangsa untuk bertahan hidup ketika berada dalam penjajahan. Tradisi kehilangan kemerdekaan, cepat atau lambat akan merusak sistem tirani atau kediktatoran yang tidak berkurang di masa kini.



C.     Tradisi Masyarakat yang tidak Menyimpang


Banyak tradisi-tradisi yang dalam pandangan islam itu tidak dalam kategori syirik atau keluar dari kaidah- kaidah islam, karena islam memandang akan tradisi tersebut jika di salami memang tidak menimbulkan persoalan yang signifikan. Karenanya tradisi- tradisi tersebut tetap dilakukan oleh sebagian masyarakat islam di jawa, karena mereka menganggap hal itu adalah warisan dari budaya atau sebuah seni yang memang perlu di lestarikan sebagai ciri khas oleh sebagian orang tersebut. Tradisi tersebut antara lain :

1.    Bernanji atau Sholawatan

Menurut sebagian pendapat memang ada yang mengkategorikan hal itu ke dalam bid’ah atau tidak dilakukan oleh nabi Muhammad SAW, nsmun hsl itu di lakukan oleh sebagian masyarakat islam di jawa dan lainya. Karenanya sholawatan adalah sebuah bentuk kecintaan mereka kepada Nabi Muhammad atas perjuangan dakwah beliau memajukan islam seperti saat ini. Syair – syair itu di bacakan dengan aliunan musin rebana untuk memeriahkan, sejatinya hal itu memang tidak diperintahkan, namun ada sisi baiknya, karena mereka mentintai nabi besar Muhammad SAW sebagai rahmatallilalamin atau Rosul terakhir.

2.    Kupatan atau membuat Kupat

Tradisi ini sering dilakukan oleh masyarakat menyambut hari raya, seperti hari raya idul fitri atau idul adha, mereka membuat kupat dan semacamnya untuk menghidangkan suguhan tatkala saudara yang berkunjung kerumahnya sebari silaturohmi. Setelah selesai bercanda dan saling cakap, mereka menyantap ketupat yang di balur dengan santan atau racikan lainya untuk acara makan bersama karena jarang bertemu dan momen tahunan karena hanya dilakukan etahun dua kali yaitu idul adha dan idul fitri.

D.    Tradisi Masyarakat Yang Menyimpang.


Muhammadiyah sebagai gerakan yang berasaskan dakwah islam amar ma’ruf nahi mungkar tentunya sangat menentang tradisi-tradisi yang tidak sesuai dengan ajaran islam tersebut. Hal ini tentu menjadikan Muhammadiyah sebagai organisasi islam yang tidak disukai oleh sebagian besar masyarakat. Bagaimana tidak, hal-hal (tradisi) yang masih dilakukan masyarakat awam dengan dalih melestarikan peninggalan nenek moyang  tersebut justru mendapat kecaman dari  Muhammadiyah dengan alasan tidak sesuai dengan ajaran islam. Ada banyak kebudayaan – kebudayaan dan tradisi masyarakat Jawa yang dinilai menyimpang dari ajaran Islam dan Al – Qur’an diantaranya ialah:

a.       Ziarah kubur dengan maksud meminta sesuatu kepada yang diziarahi, tradisi ini masih banyak dilakukan di masyarakat kita. Mereka biasanya menziarahi makam leluhur mereka lalu meminta keselamatan atau kelancaran. Banyak juga yang datang ke makam – makam orang yang dinilai sakti seperti wali, syeh, atau orang pintar untuk meminta rizki, meminta keturunan, meminta diberi barokah atau keselamatan.

b.      Memberi sesajen kepada leluhur dan batu besar atau pohon besar, kebiasaan ini masih dilakukan pada masyarakat di daerah yang masih sedikit tertinggal, biasanya mereka memberi sesajen kepada leluhur, pohon besar, batu besar atau yang lainnya, tujuannya adalah agar mereka diberi keselamatan, agar tidak diganggu oleh si penunggu atau dengan tujuan lainnya.

c.       Mensucikan benda- benda pusaka seperti keris, dan sebagainya dengan memandikanya dengan tujuh sumber mata air dan di beri sesajen pada tanggsl satu suro, tujuanya agar makhluk yang mendiami benda pusaka tersebut tidak marah dan dapat memberikan bantuan yang di inginkan.

Selain beberapa tradisi di atas, masih banyak lagi kegiatan dan tradisi masyarakat yang dinilai terlalu jauh dari konsep Islam dan Al – Qur’an yang menekankan keimanan pada satu tuhan, yaitu Allah SWT, seperti : memberi sesaji pada saat mendirikan tarub atau tenda pengantin, memberi sesaji untuk upacara memandikan calon pengantin, memberi sesaji untuk merias pengantin, memberi sesaji pada saat pengantin bersanding, memberi sesaji sewaktu upacara memandikan wanita hamil (mandi-mandi), memberi sesaji waktu syukuran kelahiran (pada saat pemberian nama), sesaji untuk memulai pembangunan rumah, sesaji untuk menempati rumah baru, sesaji untuk memulai mengerjakan sawah/ladang, sesaji untuk memulai panen, dan memberi sesajen untuk mengusir syaitan serta jin. (http://dakwahkulturalmjuhammadiyah.blogspot.co.id/2014/10/normal-0-false-false-false-en-us-x-none.html?m=1)









E.     Pandangan Muhamadiyah Terhadap Tradisi Tersebut


Dakwah dalam tradisi masyarakat harus memahami potensi dan kecenderungan individu sebagai mahluk budaya berati memahami ide-ide, adat istiadat, kebiasaan, nilai-nilai, norma, simbol dan hal-hal fisik yang memiliki makna tertentu dan hidup subur dalam masyarakat.

Dakwah kultural dalam tradisi masyarakat menekankan pada dinamisasi dan purifikasi, dinamisasi mencoba menghargai potensi dan kecenderungan individual sebagai mahluk budaya dalam arti luas, sekaligus melakukan usaha-usaha agar budaya tersebut membawa kepada kemajuan dan pencerahanpada setiap individu. Sedangkan purifikasi mencoba untuk menghindari pelestarian budaya yang nyata-nyata dari segi ajaran islam yang budaya tersebut bersifat syirik, takhayul, bid’ah, dan khurafat. Dakwah ini bukan berati melestarikan atau membenarkan, tetapi lebih ke cara memahami dan menyikapinya dengan menggunakan kacamata atau pendekatan dakwah. (Muhammadiyah, 2004)

Berikut ini adalah dalil-dalil yang menunjukkan adanya penyimpangan  tradisi-tradisi tersebut:

      Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman :

 وَأَنَّهُ كَانَ رِجَالٌ مِنَ الْإِنْسِ يَعُوذُونَ بِرِجَالٍ مِنَ الْجِنِّ فَزَادُوهُمْ رَهَقًا

“Dan bahwasanya ada beberapa orang laki-laki di antara manusia meminta perlindungan kepada beberapa laki-laki di antara jin, Maka jin-jin itu menambah bagi mereka dosa dan kesalahan” (QS Al-jin:6)

Dan firman Allah yang lain:

      وَجَعَلُواْ لِلّهِ مِمِّا ذَرَأَ مِنَ الْحَرْثِ وَالأَنْعَامِ نَصِيبًا فَقَالُواْ هَـذَا لِلّهِ بِزَعْمِهِمْ وَهَـذَا لِشُرَكَآئِنَا فَمَا كَانَ لِشُرَكَآئِهِمْ فَلاَ يَصِلُ إِلَى اللّهِ وَمَا كَانَ لِلّهِ فَهُوَ يَصِلُ إِلَى شُرَكَآئِهِمْ سَاء مَا يَحْكُمُونَ

 “Dan mereka memperuntukkan bagi Allah satu bagian dari tanaman dan ternak yang telah diciptakan Allah, lalu mereka berkata sesuai dengan persangkaan mereka: "Ini untuk Allah dan ini untuk berhala-berhala kami". Maka saji-sajian yang diperuntukkan bagi berhala-berhala mereka tidak sampai kepada Allah; dan saji-sajian yang diperuntukkan bagi Allah, Maka sajian itu sampai kepada berhala-berhala mereka. Amat buruklah ketetapan mereka itu” (QS Al-An’am:136).

Dari kedua dalil di atas, bisa kita ketahui bahwasanya banyak tradisi yang menjerumuskan kepada tindak kesyirikan. Hal-hal seperti ziarah kubur dengan maksud meminta sesuatu kepada yang diziarahi, memberi sesajen kepada pohon, mencuci keris dengan tujuh sumber mata air, dan sebagainya tersebut bisa menjadikan pelakunya masuk ke dalam kategori orang-orang yang menduakan Allah dan tentunya mendapat dosa yang paling besar. Padahal sudah jelas di dalam kitab suci mereka terdapat firman-firman Allah yang menjelaskan tentang dilarangnya hal tersebut seperti yang telah disebutkan di atas.

Selama ini, Muhammadiyah menurut masyarakat adalah sebagai lembaga keagamaan yang gigih memberantas  TBC (takhayul, bid’ah, churofat). Takhayul adalah kepercayaan terhadap sesuatu yang dianggap ada, padahal sebenarnya  tidak ada. Bid’ah adalah perbuatan yang dikerjakan tidak menurut contoh-contoh yang telah ditetapkan, termasuk menambah dan mengurangi ketetapan, tanpa berpedoman pada Al Qur’an dan Sunah Rasul. Churafat adalah ajaran yang tidak masuk akal.

Dengan pemberantasan TBC, Muhammadiyah menegaskan tuntunan Islam secara pasti seperti  diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Berawal dari penegasan  ini, maka seluruh amal perbuatan  itu dilarang, kecuali  yang sesuai diajarkan oleh Nabi Muhammad SAW. Sabda Nabi menyebutkan, “semua rekaan-rekaan (bid’ah) dalam suatu ibadah adalah sesat, dan semua yang sesat akan masuk ke neraka”. Artinya, amal-perbuatan orang Islam hendaknya sesuai dengan anjuran Nabi. Jangan membuat aturan baru atau menambah hal-hal yang baru, termasuk di antaranya memasukkan TBC dalam peribadahan agama Islam.

KH Achmad Dahlan, sang pendiri Muhammadiyah dalam berbagai pengajian dan syiar dakwahnya selalu menekankan agar menegakkan agama Islam yang benar, jangan sampai dirusak oleh TBC meskipun hanya sedikit. Begitulah keyakinan beliau untuk  menanamkan jiwa dan amalan agama Islam yang bersih dan lurus seperti yang ditentukan oleh Al Qur’an dan Sunah Rasul. Dengan demikian munculnya Muhammadiyah dimaknai sebagai gerakan dakwah yang hendak berusaha menekankan pengajaran serta pendalaman nilai-nilai Islam sebenarnya.






















BAB III PENUTUP




A.    Kesimpulan


Secara etimologis, dakwah (دعوة)  berasal dari bahasa Arab (دع - يدعو) yang berarti panggilan, ajakan, (seruan). Pelaku Dakwah disebut da’i / da’iyah (mufrad) dan du’at (jama’). Huruf “ha” dalam kata Lisan Al-A’rab mengatakan du’at adalah orang-orang yang mengajak manusia untuk bersumpah-setia (bai’at) pada petunjuk atau kesesatan. Da’i ila-llah adalah orang yang mengajak manusia  dengan perkataan dan perbuatannya kepada islam, menerapkan manhajnya, memeluk aqidahnya serta melaksanakan syari’atnya. Sedangkan secara istilah, menurut Ahmad Mubarok, dakwah adalah pekerjaan mengkomunikasikan pesan Islam kepada manusia

Contoh-contoh tradisi yang menyimpang adalah Ziarah kubur dengan maksud meminta sesuatu kepada yang diziarahi, Memberi sesajen kepada leluhur dan batu besar atau pohon besar, Mensucikan benda- benda pusaka seperti keris, dan sebagainya dengan memandikanya dengan tujuh sumber mata air, dan lain sebagainya.

Menurut Muhammadiyah, tradisi-tradisi yang masih dilakukan oleh masyarakat tersebut termasuk dalam kategori TBC (tahayul, bid’ah, Churofat), sehingga harus mendapatkan perhatian lebih dalam hal pendakwahan.






DAFTAR PUSTAKA



Agus Miswanto, S. M. (2016). Sejarah Islam dan KEMUHAMMADIYAHAN. Magelang: P3SI UMM.

Drs. Samsul Munir Amin, M. (2009). Ilmu Dakwah. Jakarta: AMZAH.

Muhammadiyah, P. P. (2004). Dakwah Kultural Muhammadiyah. Yogyakarta: Suara Muhammadiyah.









CONTOH KHUTBAH JUM'AT



MATERI KHUTBAH JUM’AT
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Ujian Tengah  Semester
Mata Kuliah : Al-Islam dan Kemuhammadiyahan
Dosen Pengampu : Agus Miswanto, M. Ag

Description: G:\LOGO UMM UMM MAGELANG UMMagelang UMMgl - Jerry Andrianto.png

Disusun oleh :
Taufiqurrohman          16.0401.0021


PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MAGELAN
2017



Generasi Muda yang Islami

اَلْحَمْدُ للهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهْ وَنَعُوذُ بِاللهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللهُ فَلاَ مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلاَ هَادِيَ لَهُ. وَأَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَامُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. . اَللَّهُمَّ صَلِّ وَ سَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى اَلِهِ وَصَحْبِهِ اَجْمَعِيْنَ. وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًا كَثِيْرًا  اَمَّا بَعْد :فَيَااَيُّهَاالنَّاسُ اِتَّقُ االلهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَتَمُوْتُنَّ اِلاَّوَاَنْتُمْ مُسْلِمُوْنَ.
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ مِنْ نَفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالًا كَثِيرًا وَنِسَاءً وَاتَّقُوا اللَّهَ الَّذِي تَسَاءَلُونَ بِهِ وَالْأَرْحَامَ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا
يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا  أَمَّا بَعْدُ
Sidang jum’at Rahimakumullah Marilah kita bersyukur kepada Allah seraya berupaya meningkatkan kualitas iman dan taqwa kita kepa Allah SWT. Taqwa dalam arti yang sebenar-benarnya, yakni berusaha menjalankan perintahNya dan berusaha pula untuk menjauhkan diri dari semua larangan-laranagan-Nya. Juga takwa yang dapat membangkitkan semangat, dalam menjaga nilai  moral anak-anak kita generasi muda, ditengah kerisis moral yang melanda bangsa kita  diera glabalisasi dan informasi sekarang ini,
            Sidang jum’at rahimakumullah
Adab, etika atau moral merupakan sisi penting dalam kehidupan, bahkan merupakan faktor penentu mulia atau hinanya kita diahadapan Allah maupun dihadapa manusia. Begitu pentingnya yang namanya moral, Sampai-sampai Rasulullah SAW pun diutus dimuka bumi ini untuk menyempurnakannya
Sebagaimana ditegaskan dalam sabdanya :
انما بعثت لأتمم مكارم الاخلاق
Artinya : Sesungguhnya aku diutus dimuka bumi ini untuk menyempurnakan moral akhlaq yang mulia ( Al-Hadist)
Namun adab atau moral itu tidak akan terbentuk secara alamiah dalam setiap individu, tetapi harus melalui peroses pembiasaan dan pendidikan serta perhatian yang baik secara terus menerus.
Untuk itu, kita sebagai ummat islam, sebagai orang tua yang peduli tentang masalah ini, harus memiliki perhatian khusus mengenai masalah moral, kita ummat islam harus segera menyadari untuk sedikit bangkit dari keterpurukan moral yang melanda anak-anak gererasi muda kita, ditengah kerisis moral  yang terjadi dizana sekarang ini.
Sidang Jum’at Rahimakumullah
Selanjutnya, apasaja yang harus kita lakukan untuk sedikit meredam atau menjaga anak-anak kita dari keterpurukan moral dizaman sekarang ini, Perhatian masalah moral, bisa kita fokuskan pada sedikitnya dua titik yang sangat mendasar. Pertama, Pendidikan Agama, pendidikan agama yang baik adalah merupakan hal yang sangat pundamen bagi terbentuknya karakter dan kepribadian moral anak-anak kita, karena dengan ilmu agama yang mantap, nantinya dapat diharapkan sebagai penyaring dan pengerem arus budaya dan informasi yang begitu pesat yang terjadi sekarang ini dan dimasa-masa yang akan dating.
 Walau kita sadari secara jujur, sebagai orang tua, kita sudah mulai merasakan betapa sulitnya menanamkan nilai agama pada generasi kita pada saat sekarang ini, bahkan kadang-kadang kita kewalahan dalam mengarahkan mereka untuk menuntut ilmu agama atau bersekolah dimadrasah yang  notabene mempelajari  ilmu agama, walaupun sarana pendidikan  tersebut dekat dari jangkaun kita,  mereka anak-anak  kita sudah mulai tidak tertarik mempelajari ilmu-ilmu agama.
Menanamkan nilai agama pada generasi muda atau anak-anak kita pada zaman sekarang ini, kita rasakan laksana memegang burung  merpati, bila kita kekang dengan kuat maka lama kelaman burung merpati itu akan mati, dan apapabila kita pengan dengan longgar maka burung marpati itu akan terbang lepas bebas tampa kendali.
Walaupun demikian adanya kita sebagai orang tua  tetap  berkewajiban dalam mengarahkan dan mendidik mereka, mau atau tidak mau, kita tetap berkeajiaban, mengarahkan mereka kepada nilai-nilai agama, guna menjaga mereka dari kemerosotan moral yang terjadi dewasa ini.
Sidang jumat rahimakumullah
Fokus pembentukan moral yang kedua adalah, Lingkungan pergaulan. Artinya dalam upaya menanamkan nilai-nilai moral yang baik, kita harus menciptakan lingkungan yang baik, sebab lingkungan dengan segala warnanya memiliki pengaruh yang sangant kuat. Betapapun baiknya pendidikan moral baik di sekolah maupun di dalam keluarga, bila tidak ditopang oleh kondisi lingkungan pergaulan yang baik, tidak tertutup kemungkinan pendidikan itu akan gagal total. Untuk itu marilah kita bersama-sama mulai memperhatikan kondisi lingkungan, dimana anak-anak kita bergaul,  janagn sampai kita lalai dalam memberikan arahan dan pengawasan yang cukup, agar upaya dalam membentuk generasi yang bermoral tidak menemui hambata.
Rasulullah Saw bersabda :
ان الله اختارلكم الاسلام دينا فاكرموه بحسن الاخلق
Atrinya : Sesungguhnya Allah SWT. Telah memilih islam sebagai agama untukmu sekalian, maka angkatlah agama itu dengan moral yang baik.
(Mutafakun alaih)
Demikianlah ajaran Rasulullah Saw, maka hendaklah kita menempatkannya sebagai fokus perhatian tertinggi, karena disitulah kunci kebahagian hidup diseluluh ummat.
اكرموااولادكم واحسنواادابهم
Artinya : Sejahterakan anak-anakmu dan janagan lupa perbaiki moralnya
  Oleh karena itu betapa penting nilai moral bagi anak generasi muda kita, sampai sampai rasululah berpesan dalam hadisnya yang berbunyi:
مانحل والد ولدا من نحل افضل من ادب حسن (رواه الترمذى)
Artinya : Tidak ada pemberian yang lebih utama dari orang tua kepada anaknya selain dari pendidikan moral budi pekerti yang baik (Riwayat Tuemuzi)
Sidang juma’at rahimakumullah.
Demikianlah khutbah kita kali ini, semoga ada mamfaatnya bagi kita semua dalam membian anak-anak kita generasi muda kita, untuk  menjunjung tinggi nilai agama  dan menjunjung tinggi nilai moral akhlak yang mulia ditengah kemoderenan zaman yang penuh dengan tantangan dan godaan. Mudah-mudahan kita semua diberikan anak-anak dan generasi yang  mempuyai moral yang baik. yang  nantinya akan membawa kita pada kebahagianaan hidup didunia dan kebahagiaan hidup diakhirat. samin yarobbal alamin

Khutbah kedua:
اَلْحَمْدُلِلّهِ حَمْدًاكَثِيْرًاكَمَااَمَرَ. وَاَشْهَدُاَنْ لاَاِلهَ اِلاَّللهُ وَحْدَه لاَشَرِيْكَ لَهُ. اِرْغَامًالِمَنْ جَحَدَبِهِ وَكَفَرَ. وَاَشْهَدُاَنَّ سَيِّدَنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ سَيِّدُاْلاِنْسِ وَالْبَشَرِ. اَللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلىَ اَلِهِ وَصَحْبِهِ مَااتَّصَلَتْ عَيْنٌ بِنَظَرٍ وَاُذُنٌ بِخَبَرٍ
اَمَّا بَعْدُ : فَيَااَ يُّهَاالنَّاسُ !! اِتَّقُوااللهَ تَعَالىَ. وَذَرُوالْفَوَاحِشَ مَاظَهَرَوَمَابَطَنْ. وَحَافِظُوْاعَلىَ الطَّاعَةِ وَحُضُوْرِ الْجُمْعَةِ وَالْجَمَاعَةِ. وَاعْلَمُوْااَنَّ اللهَ اَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَفِيْهِ بِنَفْسِهِ. وَثَنَّى بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِهِ. فَقَالَ تَعَالىَ وَلَمْ يَزَلْ قَائِلاًعَلِيْمًا: اِنَّ اللهَ وَمَلاَئِكَتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلىَ النَّبِىْ يَاَ يُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْاصَلُّوْاعَلَيْهِ وَسَلِّمُوْاتَسْلِيْمًا. اَللّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلىَ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلىَ اَلِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ. كَمَاصَلَّيْتَ عَلىَ سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ وَعَلىَ اَلِ سَيِّدِنَا اِبْرَاهِيْمَ. في ِالْعَالَمِيْنَ اِنَّكَ حَمِيْدٌمَجِيْدٌ
اَللّهُمَّ وَارْضَ عَنِ الْخُلَفَاءِالرَّاشِدِيْنَ سَيّدِنَا اَبِى بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعُثْمَانَ وَعَلِيٍّ وَعَنْ سَائِرِاَصْحَابِ نَبِيِّكَ اَجْمَعِيْنَ وَعَنِ التَّابِعِيْنَ وَتَابِعِى التَّابِعِيْنَ وَمَنْ تَبِعَهُمْ بِاِحْسَانٍ اِلىَ يَوْمِ الدِّيْنِ
اَللّهُمَّ اغْفِرْلِلْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَالْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ اْلاَحْيَاءِ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ بِرَحْمَتِكَ يَاوَاهِبَ الْعَطِيَّاتِ. اَللّهُمَّ ادْفَعْ عَنَّاالْغَلاَءَ وَالْوَبَاءَ وَالزِّنَا وَالزَّلاَزِلَ وَالْمِحَنَ. وَسُوْءَالْفِتَنِ مَاظَهَرَمِنْهَا وَمَابَطَنَ عَنْ بَلَدِنَا هَذَاخَاصَّةً وَعَنْ سَائِرِبَلاَدِالْمُسْلِمِيْنَ عَامَّةً يَارَبَّ الْعَالَمِيْنَ. رَبَّنَااَتِنَافِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى اْلاَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
رَبَّنَا اغْفِرْ لَنَا وَلِإِخْوَانِنَا الَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِالْإِيْمَانِ وَلَا تَجْعَلْ فِيْ قُلُوْبِنَا غِلًّا لِلَّذِيْنَ آمَنُوا رَبَّنَا إِنَّكَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ
عِبَادَالله اِنَّ اللهَ يَأْمُرُبِالْعَدْلِ وَاْلاِحْسَانِ وَاِيْتَاءِذِى الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنْكَرِ وَالْبَغْىِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ فَاذْكُرُوااللهَ الْعَظِيْمِ يذكركم وَاشْكُرُوهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ. وَلَذِكْرُاللهِ اَكْبَرُ